TimesRatama.com – Di tengah wabah pandemi covid 19  yang turut hadir di negara kita kurang lebih 4 bulan belakangan, yang datang nya bak malaikat pencabut nyawa atau seperti terorisme milenial tanpa senjata senapan. Bangsa ini di tikam dengan Hadir nya isu berbagai RUU yang di rancang dan akan di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI , seperti polemik akhir-akhir belakangan  maayarakat  indonesia khusus nya kaum murba ( buruh pabrik, buruh honorer, dan buruh tani) di kagetkan dengan hadir nya RUU cipta kerja Yang di anggap Kontrofersi di kalangan masyarakat sipil indonesia.
RUU cipta kerja Omnisbus law,  salah satu yang menjadi sorotan ialah pasal 88c ayat (2) yang isi nya hanya mengatur upah minimum provinsi (ump) dan menghilangkan upah minimim kabupaten/kota, dan sangsi bagi perusahaan yang melanggar pun di hapus kan.  Ini menjadi masalah bagi masyarakat selain pademi yang menghantui hari ini.
Baru ini kembali komisi energi ( komisi VII DPR RI )  mengklim RUU minerba  yang merevisi uu no/2019 nendesak untuk di sahkan.  Pasal nya ,  dengan dalih pembahasan RUU minerba di mulai sekal 2015.
Meski  beberapa pihak dan lsm peduli lingkungan di berbagai daerah , seperti INDEF dan JATAM menyatakan terdapat beberapa pasal yang mencurigakan dalam undang undang tersebut. Salah satu nya tentang perpanjangan izin lahan, tambang tanpa lelang . 
sebab tentang lelang merupakan proses evaluasi pemerintah terkait usaha tambang.
Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bhaktiar mengatakan pembahasan RUU Minerba sangat dipaksakan di tengah pandemi COVID-19. Seharusnya mereka fokus pada penanganan virus corna baru ini.
“Tidak ada yang mendesak dengan RUU Minerba ini, kecuali soal perpanjangan PKP2B,” ungkapnya.
RUU Minerba ini memang menuai banyak protes sejak tahun lalu. RUU ini menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran mahasiswa dan masyarakat sipil pada September 2019 lantaran banyak RUU bermasalah yang akan disahkan. 
RUU Minerba dianggap bakal melanggengkan energi kotor dan memberi karpet merah bagi perusahaan tambang.
Terjadi responp penolakan atas RUU MINERBA ini Gerakan penolakan tersebut diinisiasi beberapa organisasi yang memang fokus pada isu lingkungan, seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), WALHI Nasional, dan Auriga Nusantara—yang tergabung dalam Koalisi #BersihkanIndonesia.
Pesan dengan kalimat “HENTIKAN RUU MINERBA SEKARANG JUGA! FOKUS LINDUNGI RAKYAT, BUKAN KORPORAT!” tak hanya masuk ke WhatsApp Bambang Pacul, tapi juga ke seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII, serta Menteri ESDM Arifin Tasrif
LihatTutupKomentar