Korupsi di Kehidupan Mahasiswa

      Korupsi di Kehidupan Mahasiswa
                           oleh : Dita Riyandini
teamratama.com
Kali ini berbicara Korupsi di Kehidupan Mahasiswa. Korupsi seringkali dikait-kaitkan dengan masalah penyuapan,penggelapan uang atau barang. Pengertian Korupsi itu sendiri menurut Anwar(2006:10) adalah penyelahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi. 
Dalam islam tindakan korupsi dibagi menjadi beberapa bagian,yaitu riswah(suap), saraqah(pencurian), algasysy (penipuan) dan khianat (penghianatan). 
Dikehidupan Mahasiswa,tidak disadari kita pernah melakukan tindakan korupsi meskipun itu tidak sebesar yang dilakukan para tikus berdasi. Korupsi dikalangan mahasiswa? memangnya berani ambil uang apa? Contohnya telat masuk kelas, titip absen,  menjipak tugas dan lainnya. Itu adalah beberapa contoh korupsi di kehidupan masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa yang sepertinya sudah menjadi tradisi yang lama kelamaan menjadi terbiasa dengan perilaku mahasiswa yang seperti itu.
Korupsi ini lebih didorong karena faktor internal,dari diri sendiri yang masih memiliki rasa malas dan kurangnya kedisiplinan terhadap waktu. Mengingat di dalam Alquran surah Al-baqarah:188 yang artinya “dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan bathil dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim,supaya kamu dapat harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,padahal kamu mengetahui”. 
Dari surah tersebut menyatakan secara tegas bahwa korupsi itu haram dan tidak diperkenankan bagi umatnya yang bertaqwa untuk melakukan itu.
Saya pernah melihat film pendek tentang korupsi dikehidupan mahasiswa,mungkin jika kalian ingin menontonya juga saya akan lampirkan linknya dibawah. Banyak pesan yang dapat kita ambil dari film tersebut,terutama karakter kedisiplinan yang harus terus ditingkatkan untuk menghilangkan rasa malas, pengerjaan tugas, serta tidak melakukan titip absen pada teman. 
Kemandirian harus selalu dipupuk agar kita tidak selalu bergantung pada teman ataupun orang lain agar dapat menyelesaikan permasalahannya sendiri. Serta nilai kejujuran yang harus terus tertanam di benak masing-masing karena dengan jujur, kehidupan akan berjalan lancar dan akan timbullah rasa tanggungjawab antara diri sendiri dengan orangtuanya, teman-teman,dan tanggungjawab dengan Tuhannya. 
Karena rata-rata pelaku korupsi itu berasal dari para pejabat politik etis yang notabennya paham betul tentang peraturan pemerintah serta pastinya orang-orang terpelajar. 
Sehingga saat ini pemerintah menggalakkan pendidikan karakter anti korupsi yang bertujuan membentuk karakter anak yang bertaqwa,intelektual, serta bertanggungjawab. 
Dengan tujuan pemerintah seperti itu, pemerintah berharap agar terbentuknya aparatur negara serta pemimpin yang bebas korupsi.
Didalam kehidupan sosial kita dapat mengambil peran dalam pemberantasan korupsi. Caranya dengan melakukan evaluasi diri apakah kita masih atau pernah melakukan hal seperti yang diutarakan diatas? Jika iya,kita dapat memulainya dari diri kita sendiri dengan tidak lagi lalai atas waktu, disiplin.
 Jujur disegala kegiatan. Selalu menjaga iman dan jadilah contoh masyarakat yang baik. Karena salah satu peran mahasiswa yaitu sebagai moral force dan sebagai iron stock yang nantinya akan meneruskan generasi sebelumnya.
Teamratama.com
editor ( Ay)
LihatTutupKomentar